Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan internal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka Inspektorat Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Itwasriksus) Inspektorat Utama BNN RI membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melayani pelaporan pengaduan masyarakat, wistleblowing system, dugaan pemberian dan penerimaan gratifikasi, suap, pungutan liar, benturan kepentingan, dan dugaan penyimpangan atau pelanggaran lainnya di lingkungan BNN. Adapun masyarakat dapat men-scan barcode diatas atau dapat menghubungi Itwasriksus melalui kanal berikut:
- email: itwasriksus@bnn.go.id
- whatsapp: 0813 110 0184
- dasboard pengaduan: boss.bnn.go.id
Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada praktik layanan kami yang tidak sesuai dengan standar. Mari dukunga Badan Narkotika Nasional untuk menjadi Penyelenggaran Pelayanan Publik yang Patuh dan Berintegritas. (Humas Bareta, 2025/AW)
