Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang rehabilitasi, khususnya dalam penanganan anak dan remaja yang terjerat gangguan penggunaan zat. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan untuk Pelatih Nasional Indonesia (Training of Trainers/ToT) UTC 31: Intervensi untuk Anak dengan Gangguan Penggunaan Zat yang berlangsung di Surabaya pada tanggal 15 hingga 19 Desember 2025. Kegiatan strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Kedeputian Bidang Rehabilitasi BNN RI dengan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP). Pelatihan ini menggunakan materi Universal Treatment Curriculum (UTC) Seri 31, yang secara spesifik membahas intervensi berbasis bukti bagi populasi anak. Salah satu narasumber dan Trainer Nasional kunci dalam pelatihan ini adalah Bapak Bambang Styawan, S.Pd., M.M., M.Si., yang menjabat sebagai Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (Bareta). Dalam paparannya, Bapak Bambang Styawan menekankan pentingnya adopsi pendekatan intervensi yang komprehensif dan berbasis kebutuhan spesifik anak.
Pelatihan untuk Pelatih Nasional (ToT) ini diikuti oleh praktisi rehabilitasi, konselor adiksi, dan berbagai pemangku kepentingan terkait dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta ToT ini diharapkan akan menjadi pelatih nasional yang mampu mereplikasi materi UTC 31 di wilayah masing-masing. Melalui materi yang mendalam, peserta dilatih untuk Meningkatkan kompetensi dalam melakukan asesmen yang sensitif terhadap anak, merencanakan strategi intervensi yang tepat dan individual, mengimplementasikan program rehabilitasi yang tidak hanya berbasis bukti, tetapi juga ramah anak dan memperhatikan tahap perkembangan mereka. Kegiatan ini secara nyata merefleksikan komitmen BNN RI bersama mitra internasional dalam memperkuat sistem rehabilitasi nasional. Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada anak-anak yang terdampak penyalahgunaan zat adalah layanan yang tepat, aman, dan efektif, sekaligus menjadi langkah progresif menuju penguatan SDM di lini terdepan penanganan adiksi. (Humas Bareta, 2025/Dok:Pribadi/Publish:AW)
