Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNN Kota Samarinda menginisiasi kegiatan Rapat Konsolidasi Tim Asesmen Terpadu Kota Samarinda dengan menggandeng Polresta Samarinda serta Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah sebagai fasilitator. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi dan penguatan koordinasi lintas sektor guna mereviu Petunjuk Teknis (Juknis) TAT serta menyerap berbagai masukan strategis demi perbaikan kualitas asesmen terpadu di wilayah Kota Samarinda. Rapat konsolidasi ini dibuka langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pelaksanaan asesmen terpadu sebagai bagian dari upaya mewujudkan Restorative Justice di wilayah hukum Kota Samarinda. Ia menyampaikan bahwa pendekatan yang tepat dalam penanganan penyalahguna narkotika menjadi kunci dalam memastikan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol. Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H., yang memaparkan urgensi penguatan kolaborasi Tim Asesmen Terpadu dalam menjawab tantangan dinamika kasus narkotika yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperjelas alur kerja, serta memastikan implementasi juknis berjalan secara optimal dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd., M.M., M.Si., dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah temuan lapangan terkait pelaksanaan TAT yang selama ini diterima oleh Balai Rehabilitasi sebagai institusi pelaksana layanan rehabilitasi. Beberapa catatan strategis yang disampaikan antara lain terkait ketepatan rekomendasi rehabilitasi, kelengkapan administrasi asesmen, sinkronisasi waktu pelaksanaan, serta pentingnya penguatan analisis medis dan hukum dalam setiap hasil asesmen.
Beliau juga menyampaikan berbagai usulan rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas asesmen terpadu, sehingga hasil yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan kondisi klien secara objektif dan komprehensif. Sebagai penutup pemaparannya, Kepala Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah menegaskan bahwa asesmen terpadu bukan sekedar prosedur hukum, melainkan penentu apakah negara benar-benar hadir untuk memulihkan. Ketepatan asesmen menentukan keberhasilan rehabilitasi, keadilan hukum, dan masa depan pemulihan. Asesmen yang tepat menjadikan rehabilitasi solusi, bukan sekadar alternatif pemidanaan. Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu di Kota Samarinda semakin profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga mampu mendukung terwujudnya sistem penanganan penyalahguna narkotika yang lebih humanis, adil, dan berkelanjutan. (Humas Bareta, 2026/Artikel:AW)
