Samarinda, 3 September 2026 — Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama mitra strategis.
Tiga PKS tersebut masing-masing dilaksanakan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIK Samarinda).
Penandatanganan dihadiri oleh Kepala Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah Bambang Styawan, S.Pd., M.M., M.Si.; Kepala LP2M Universitas Mulawarman Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D.; Kepala Subbagian Umum BPMP Provinsi Kalimantan Timur Soerjo Adi Poernomo, S.S., M.Pd., yang mewakili Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur; serta Ketua STIK Samarinda apt. Supomo, S.Si., M.Si.
Perkuat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah dan LP2M Universitas Mulawarman
Kerja sama dengan LP2M Universitas Mulawarman diarahkan pada pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui penelitian dan pengabdian masyarakat serta Program Kampus Berdampak.
Kolaborasi ini membuka ruang bagi pengembangan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Pengetahuan dan hasil penelitian diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penguatan dalam merancang program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan permasalahan narkotika.
Penguatan ANANDA BERSINAR di lingkungan pendidikan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur
Adapun kerja sama dengan BPMP Provinsi Kalimantan Timur berfokus pada penguatan Program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba (ANANDA BERSINAR) di lingkungan pendidikan.
Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika sejak usia sekolah melalui sinergi dengan ekosistem pendidikan. Lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik agar mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika serta mengambil keputusan yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi tersebut, upaya pencegahan tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun keterlibatan berbagai unsur dalam lingkungan pendidikan secara berkelanjutan.
Mendorong peran perguruan tinggi dalam pencegahan narkotika
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda
Sementara itu, kerja sama dengan STIK Samarinda mencakup pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui Tridarma Perguruan Tinggi serta Program Kampus Berdampak.
Melalui kerja sama tersebut, perguruan tinggi memiliki ruang untuk berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan narkotika. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mempertemukan kapasitas akademik dengan kebutuhan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih sadar dan tanggap terhadap permasalahan narkotika.
Dari kerja sama menuju dampak nyata
Kepala Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah, Bambang Styawan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperluas kontribusi terhadap upaya penanganan permasalahan narkotika.
Kerja sama dengan perguruan tinggi dan institusi pendidikan diharapkan dapat mempertemukan pengetahuan, pengalaman, sumber daya, serta kebutuhan di lapangan sehingga berbagai program yang dikembangkan memiliki manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan ketiga PKS tersebut sekaligus menjadi awal bagi pelaksanaan berbagai bentuk kolaborasi sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati masing-masing pihak. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat terus berkembang melalui program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pencegahan serta penanganan permasalahan narkotika.
Pada akhirnya, kolaborasi lintas sektor bukan hanya tentang membangun jejaring kelembagaan, tetapi tentang menyatukan peran dan sumber daya untuk menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Bersama, membangun lingkungan yang lebih sehat, tangguh, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Humas Bareta, 2026/URS)
